MTsN 1 Sleman melaksanakan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja, kekerasan, dan paham radikalisme pada Jum’at (25/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di lapangan upacara tersebut diikuti oleh murid kelas 7, 8, dan 9.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Sleman Nomor 400.2.4.1/0099/2026 tentang pencegahan kenakalan remaja, kekerasan, dan paham radikalisme bagi peserta didik di Kabupaten Sleman. Kepala MTsN 1 Sleman, H. Sutarjo, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan sosialisasi tersebut kepada seluruh murid.

Dalam penyampaiannya, H. Sutarjo menekankan pentingnya murid memahami batas perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Murid juga perlu berhati-hati dalam memilih pergaulan dan menyikapi berbagai informasi yang mereka temui, termasuk informasi yang dapat mendorong kekerasan atau paham radikalisme.

Pesan tersebut berkaitan dengan kehidupan murid sehari-hari, baik di lingkungan madrasah maupun di luar madrasah. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan melalui kesadaran dan tanggung jawab bersama agar murid dapat mengambil keputusan dengan lebih bijak ketika menghadapi berbagai pengaruh di lingkungan mereka.

Sebagai bagian dari tindak lanjut kegiatan, seluruh murid bersama orang tua atau wali diminta membuat surat pernyataan bermaterai. Pernyataan tersebut menjadi bentuk komitmen untuk mendukung upaya pencegahan kenakalan remaja, kekerasan, dan paham radikalisme di lingkungan madrasah.

Melalui kegiatan ini, MTsN 1 Sleman memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan keluarga. Komitmen tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pendampingan murid dalam menjalani kehidupan sehari-hari secara aman dan bertanggung jawab.