Sleman (MTsN 1 Sleman) – Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi penilaian Sekolah Adiwiyata Mandiri, MTsN 1 Sleman menggelar rapat koordinasi kantin sehat dengan pengelola kantin madrasah maupun penjaja makanan keliling di sekitar lingkungan madrasah, Selasa (20/2/2024). bertempat di ruang digital MTsN 1 Sleman. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Adiwiyata, Koordinator UKS beserta staf, Tim Adiwiyata Pokja Kantin, Waka dan staf Sarana dan Prasarana, pengelola kantin, dan penjaja makanan keliling.
Dalam sambutannya, Kepala MTsN 1 Sleman, Sutarjo, mengatakan, “Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan kepada para penjaja makanan baik yang di kantin maupun penjaja makanan keliling yang ada di lingkungan madrasah untuk bisa memberikan dukungan dan kerja sama dalam mempersiapkan diri menuju Sekolah Adiwiyata Mandiri. Kerja sama antara pihak madrasah dengan pedagang hendaknya dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, sehingga apa yang menjadi harapan madrasah untuk menciptakan kantin yang sehat dapat terwujud,”tandas Sutarjo.
Dalam pertemuan tersebut dihasilkan beberapa keputusan tentang SOP (Standart Operating Procedur), yang berlaku mulai 1 Februari 2024 – 31 Januari 2025. SOP dengan penjaja keliling antara lain : penjaja keliling menyerahkan kartu identitas diri, penjaja keliling diperbolehkan menjajakan dagangannya di sebelah timur madrasah setelah jam pelajaran usai, penjaja keliling sudah memiliki sertifikat halal dan sehat dari puskesmas, jajanan yang dijual tidak boleh mengandung pengawet dan pewarna, penjaja makanan hanya melayani siswa yang membawa tempat makan, penjaja makanan menyediakan kursi atau tikar bagi siswa yang makan di tempat, penjaja makanan sebelum meninggalkan madrasah wajib membersihkan lingkungan madrasah, penataan tempat berjualan dibuat berjarak, tidak diperbolehkan berjualan di bahu jalan.
Sedangkan SOP dengan pengelola kantin, antara lain : pengelola kantin menyediakan menu sehat dalam wadah tertutup, pengelola kantin hanya melayani siswa yang membawa tempat makan dan minum, tidak diperkenankan menggunakan bahan pengawet dan pewarna, pengelola kantin mengganti salah satu menu jajanan dalam satu minggu sekali, tidak diperbolehkan menyediakan plastic, menjaga kebersihan lingkungan, membuat kreatifitas menu lokal, tidak menjual permen dalam bentuk apapun dan membuat daftar harga menu. (rmi)