CPNS Kementerian Agama Kabupaten Sleman tahun anggaran 2024 mengikuti kegiatan evaluasi masa percobaan pada Senin (13/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di aula lantai 3 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman dan diikuti oleh seluruh CPNS, termasuk tiga CPNS dari MTsN 1 Sleman.
Kegiatan ini menjadi tahapan akhir sebelum CPNS diangkat menjadi PNS. Dalam prosesnya, peserta harus memenuhi sejumlah syarat, seperti menyelesaikan masa percobaan selama satu tahun, lulus pelatihan dasar, serta dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani. Melalui evaluasi ini, panitia memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Selanjutnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY melakukan verifikasi berkas secara menyeluruh. Dokumen yang diperiksa meliputi data CPNS, data presensi, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2025 dan 2026, serta keberlanjutan laporan aktualisasi. Proses ini menjadi dasar penilaian kelayakan peserta untuk melanjutkan ke tahap pengangkatan.
Bagi peserta, kegiatan ini memberi gambaran jelas tentang kesiapan mereka sebagai aparatur sipil negara. Selain aspek administrasi, proses ini juga menilai konsistensi kinerja dan tanggung jawab selama masa percobaan. Karena itu, peserta perlu memastikan seluruh dokumen tersusun rapi dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, instansi dapat menjaga kualitas pegawai yang akan diangkat menjadi PNS. Ke depan, hasil evaluasi diharapkan mendorong CPNS untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas di lingkungan madrasah maupun instansi masing-masing.
